Perhatian ! Sekolah belum sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 per-tanggal 19 September 2016

Perhatian ! Sekolah belum sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 per-tanggal 19 September 2016

  •  Diposkan Oleh : Admin
  •  
  • |
  •  
  •  Tanggal : 19 September 2016
  •  
  • |
  •  
  •  Kategori : Informasi

Peringatan
Yang Terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Di awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran tersebut berisi instruksi kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk melakukan pemutakhiran data tahun pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 30 Agustus 2016. Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan guna mendukung kelancaran transaksional sekolah untuk program-program di lingkungan Kemendikbud yang menggunakan basis data dari sistem Dapodik seperti BOS, PIP dan lain sebagainya.

Mengingatkan kembali bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016. Demikian juga dengan cut off/pengambilan data KIP yang dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 bahwasanya proses pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat sampai dengan tanggal 30 September 2016.

Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off pendaftaran KIP sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 19 September 2016 pukul 15.00 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi (daftar terlampir).

Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data
Admin Dapodikdasmen


Daftar sekolah belum melakukan pemutakhiran data dapat diunduh pada tautan dibawah ini
KONDISI DATA TANGGAL 19 SEPTEMBER 2016
(silahkan pilih salah satu propinsi)
  1. Prop. Aceh
  2. Prop. Bali
  3. Prop. Bangka Belitung
  4. Prop. Banten
  5. Prop. Bengkulu
  6. Prop. D.I. Yogyakarta
  7. Prop. D.K.I. Jakarta
  8. Prop. Gorontalo
  9. Prop. Jambi
  10. Prop. Jawa Barat
  11. Prop. Jawa Tengah
  12. Prop. Jawa Timur
  13. Prop. Kalimantan Barat
  14. Prop. Kalimantan Selatan
  15. Prop. Kalimantan Tengah
  16. Prop. Kalimantan Timur
  17. Prop. Kalimantan Utara
  18. Prop. Kepulauan Riau
  19. Prop. Lampung
  20. Prop. Maluku
  21. Prop. Maluku Utara
  22. Prop. Nusa Tenggara Barat
  23. Prop. Nusa Tenggara Timur
  24. Prop. Papua
  25. Prop. Papua Barat
  26. Prop. Riau
  27. Prop. Sulawesi Barat
  28. Prop. Sulawesi Selatan
  29. Prop. Sulawesi Tengah
  30. Prop. Sulawesi Tenggara
  31. Prop. Sulawesi Utara
  32. Prop. Sumatera Barat
  33. Prop. Sumatera Selatan
  34. Prop. Sumatera Utara
selengkapnya ada di sini


EmoticonEmoticon