Showing posts with label ADMINISTRASI. Show all posts
Showing posts with label ADMINISTRASI. Show all posts

Cara Instal Aplikasi PMP Tahun 2017 yang benar

Cara Instal Aplikasi PMP Tahun 2017 yang benar


Tepat pada tanggal 05 Juni 2017 Aplikasi PMP (Penjamin Mutu Pendidikan) Rilis dengan versi 2.0.
Program Pendataan PMP ini merupakan kelajutan dari tahun Sebelumnya dan kabarnya memang dijadikan program setiap tahun. Lantas apa saja perubahan dan penambahan dari versi ini?



Berikut Daftar Pembaruan Aplikasi PMP Versi 2.0
[Pembaruan] Pembaruan dokumen unduhan instrumen tahun 2017
[Pembaruan] Fitur penggunaan tombol keyboard pada pengisian instrumen kuesioner
[Pembaruan] Perbaikan tampilan warna pilihan jawaban pada instrumen kuesioner
[Pembaruan] Fitur drilldown tree pada verifikasi pengisian jawaban kuesioner
[Pembaruan] Pembaruan dokumen unduhan instrumen kuesioner tahun 2017
[Pembaruan] Fitur detail pengisian pada verifikasi pengisian responden
[Perbaikan] Perbaikan beban load verifikasi kuesioner
[Perbaikan] Perbaikan bug konfirmasi selesai kuesioner
[Perbaikan] Perbaikan isian persen hanya bisa diisi dengan angka
[Perbaikan] Perbaikan bug pertanyaan nomor B7
[Perbaikan] Perbaikan bug pertanyaan nomor D12
[Perbaikan] Perbaikan bug rekap total beranda
[Perbaikan] Penambanhan pilihan "tidak mengampu" pada pertanyaan nomor B7,B8,B12 dan D12

Langkah - langkah instal Aplikasi PMP Tahun 2017

1. Pastikan Aplikasi PMP tahun sebelumnya (Versi 2016) sudah terhapus dari Laptop/PC, Kemudian Unduh Installer Aplikasi PMP Tahun 2017 dari link resminya, atau Klik Link1 dan Link2



2. Buka dan Instal Hasil unduhan tersebut dengan cara klik kanan - run as administator



4. Lakukan proses instal sampai selesai


5. Selesai dan lakukan proses login PMP menggunakan username dan Password dapodik

Demikian Cara Instal Aplikasi PMP Tahun 2017, Semoga bisa bermanfaat.
Salam Satu Data

CARA VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA DI SIMPKB

CARA VERIFIKASI DAN VALIDASI 
DATA DI SIMPKB


Bagaimana cara Cara Verifikasi dan Validasi Data di SIM PKB bagi guru pembelajar? Yth Bapak/Ibu Guru Instruktur GP dan ketua MGMP, dimohon menginfokan kepada rekan sejawat untuk melakukan verifikasi dan validasi data masing-masing guru di SIM PKB (dulu SIM Guru Pembelajar). Verifikasi dan validasi data ini dalam rangka persiapan pelaksanaan PKB Guru tahun 2017. Langkah-langkah untuk verifikasi dan validasi data saya lampirkan sbb:
Agar dapat mengikuti diklat PKB (dulu namanya GP/Guru Pembelajar) setiap guru hArus masuk dalam komunitas dan mendaftarkan komunitas di www.sim.gurupembelajar.id atau www.simpkb.id melalui dinas pendidikan setempat. Komunitas yg dimaksud adalah KKG untuk guru SD, MGMP untuk guru mapel, MGBK untuk guru BK. Setelah komunitas terdaftar maka masing2 ketua komunitas menambahkan anggota komunitasnya dan memprint hasil "Surat Pemberitahuan Akses Layanan" dan menyerahkan kepada anggota komunitas agar anggota bisa membukan akun masing2
perlu diketahui PKB 2017 berbasis Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP). Berikut informasi dari Dirjen GTK mengenai prosedur pendataan Pokja/Komunitas Guru di SIM PKB. tes Awal PKB khusus untuk yang belum UKG 2015 atau yg pindah jenjang atau mapel Sedngkan yang sudah ikut UKG tetap harus login dan verifikasi data supaya bisa dimasukkan ke Registrasi guru komunitas ukg 2015:
  1. Buka halaman https://sim.gurupembelajar.id/
  2. Klik *Registrasi Akun*
  3. gambar registrasi di sim PKB
  4. Klik *Cari No UKG* atau langsung menuju link berikut: https://app.simpkb.id/akun/ptk
  5. Pilih Propinsi dan Kota, lalu ketik nama guru
  6. gambar cara verifikasi data di sim PKB
  7. Guru belum UKG mempunyai no UKG diawali dengan angka 2016
  8. Jika no ukg sudah ditemukan, klik *Kembali ke Login*
  9. Klik *Registrasi Akun*
  10. Masukan no ukg dan tempat lahir, lalu cetak akun
PEDOMAN PENGELOLAAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GUNA MENDUKUNG PENGEMBANGAN PROFESI GURU PEMBELAJAR (PPGP) - DOWNLOAD BUKU 1
Setelah mempunyai akun, silahkan login dan lakukan pembaruan profil guru sesuai kondisi saat ini Tes awal kemungkinan di bulan juni, belum atau awal atau akhir bulan. Jadi setelah tgl 31 mei juga tetap bisa memasukkan anggota, hanya untuk jaga2 karena jadwalnya belum pasti, jadi sebaiknya verifikasi secepatnya terutama buat yang belum ukg atau ganti mapel (Ini info resmi dari p4tk)

MULAI 1 Juli 2017 info GTK HANYA AKAN BISA DIAKSES OLEH GURU YANG TERDAFTAR DI KOMUNITAS SIMPKB

MULAI 1 Juli 2017 info GTK 
HANYA AKAN BISA DIAKSES OLEH GURU 
YANG TERDAFTAR DI KOMUNITAS SIMPKB


Berdasarkan pengumuman resmi dari website resmi Info guru ditjen gtk yang beralamat di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/, Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id Untuk Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat.
Untuk lebih jelasnya bisa bapak dan ibu guru lihat melalui penampakkan gambar di bawah atau langsung menuju laman resmi website http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Adapun bagi bapak dan ibu guru yang belum tahu cara mendaftar atau registrasi di SIM PKB silahkan ikuti langkah-langkahnya melalui panduan singkatnya DISINI.

RPP KURIKULUM 2013 EDISI REVISI 2016 KELAS 1

RPP KURIKULUM 2013 EDISI REVISI 2016 KELAS 1



Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.

Komponen RPP terdiri atas:
  1. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  3. kelas/semester;
  4. materi pokok;
  5. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  7. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  8. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  13. penilaian hasil pembelajaran.


Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Partisipasi aktif peserta didik.
  3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi


Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru wajib:
  1. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
  2. memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;
  3. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
  4. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
  5. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
a. Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakuan aktivitas tersebut.
b. Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
c. Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
  1. seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
  2. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
  3. melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
  4. menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.


Demikian lah komponen-komponen penyusunan RPP Kurikulum 2013 bagi yang memerlukan RPP kurikulum 2013 edisi revisi 2016 untuk kelas 1 silakan download link di bawah ini :

RPP KURIKULUM 2013 EDISI REVISI 2016 KELAS 1



3. RPP Kelas 1 Tema 7 - Benda, Hewan dan Tanaman di      
                                          Sekitarku





Terimakasih sudah mampir di blog saya semoga yang saya bagikan berguna bagi kita semua....

RPP KURIKULUM 2013 EDISI REVISI 2016 KELAS 4

RPP KURIKULUM 2013 EDISI REVISI 2016 KELAS 4



Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.

Komponen RPP terdiri atas:
  1. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  3. kelas/semester;
  4. materi pokok;
  5. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  7. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  8. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  10. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  13. penilaian hasil pembelajaran.


Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Partisipasi aktif peserta didik.
  3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi


Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru wajib:
  1. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
  2. memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;
  3. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
  4. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
  5. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
a. Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakuan aktivitas tersebut.
b. Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
c. Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
  1. seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
  2. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
  3. melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
  4. menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.


Demikian lah komponen-komponen penyusunan RPP Kurikulum 2013 bagi yang memerlukan RPP kurikulum 2013 edisi revisi 2016 untuk kelas 4 silakan download link di bawah ini :

RPP KURIKULUM 2013 EDISI REVISI 2016 KELAS 4











Terimakasih sudah mampir di blog saya semoga yang saya bagikan berguna bagi kita semua....

Cara Mengedit Kesalahan Data Peserta Didik Melalui VervalPD

Cara Mengedit Kesalahan Data Peserta Didik Melalui VervalPD


Apabila ada kesalahan data peserta didik yang diinput dalam aplikasi dapodik, proses pengajuan perubahan kesalahan data tersebut harus melalui VervalPD yang dilakukan oleh operator sekolah. Kesalahan data yang dapat dilakukan perubahannya melalui vervalPD antara lain :

  • Nama
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Ibu Kandung, dan
  • Jenis Kelamin

Sedangkan selain kesalahan data di atas, perubahan data dapat langsung melalui aplikasi dapodik.

Mekanisme pengajuan perubahan adalah sebagai berikut :

  1. Buka alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  2. Login menggunakan user SDM sekolah masing-masing (Apabila belum punya user, silahkan daftar akun sekolah melalui situd SDM http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan scan surat tugas sebagai operator sekolah)
  3. Setelah Login, masuk ke menu Edit Data
  4. Lalu pilih siswa yang akan di edit datanya dan siapkan data dukung untuk pengajuan edit (scan ijazah, akta kelahiran, surat kenal lahir, kartu keluarga, dll)

Dalam pengajuan perbaikan data individu pada fitur Edit data Peserta didik terdapat kolom-kolom yang harus diisikan, yaitu :


  • Nama Lama : Nama yang di entrikan melalui aplikasi dapodik
  • Nama Baru : Nama yang diajukan sebagai pengganti Nama Lama
  • Tanggal Lahir Lama : Tanggal Lahir yang di entrikan melalui aplikasi dapodik
  • Tanggal Lahir Baru : Tanggal Lahir yang diajukan sebagai pengganti 
  • Tempat Lahir Lama : Tempat Lahir yang di entrikan melalui aplikasi dapodik
  • Tempat Lahir Baru : Tempat Lahir yang diajukan sebagai pengganti 
  • Ibu Kandung Lama : Ibu Kandung yang di entrikan melalui aplikasi dapodik
  • Ibu Kandung Baru : Ibu Kandung yang diajukan sebagai pengganti 
  • Jenis Kelamin Lama : Jenis Kelamin yang di entrikan melalui aplikasi dapodik
  • Jenis Kelamin Baru : Jenis Kelamin yang diajukan sebagai pengganti  

Pengisian kolom perbaikan (pengganti), harus sesuai dengan berkas yang akan di lampirkan.
Setelah kolom-kolom terisi semua, selanjutnya adalah melampirkan scan berkas dokumen asli atau copy dokumen asli.

  1. Proses perubahan data siswa di vervalpd harus menunggu APPROVED dari admin Dinas Pendidikan Kab./Kota. 
  2. Apabila sudah di APPROVED, silahkan login dan cek terlebih dahulu di Progress Pengiriman Web Dapodik http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  3. Setelah data di Progress Pengiriman Web Dapodik berubah, silahkan lakukan sinkronisasi agar data di pusat yang sudah direvisi turun ke aplikasi dapodik. 
  4. Apabila data di Progress Pengiriman Web Dapodik belum berubah padahal sudah di APPROVED admin Dinas Pendidikan Kab./Kota, itu mungkin admin pusat belum melakukan migrasi data dari server vervalpd ke server dapodik. Maka solusinya tunggu dan pantau.

Cara Cek Data Peserta UN Tahun Pelajaran 2016 / 2017

Cara Cek Data Peserta UN Tahun Pelajaran 2016 / 2017



Info terbaru bagi para operator agar segera mengecek kevalidan Data Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017. Sebagaimana yang kita ketahui pada tahun pelajaran sebelumnya data peserta UN SD, SMP, SMA/ SMK diambil dari Data Pokok pendidikan (Dapodik) begitu juga dengan tahun ini, Oleh karena itu mari kite cek cata siswa kita mulai dari sekarang khususnya data peserta didik Kelas 6 (SD), 9 (SMP) dan kelas 12 (SMA/SMK).

Cara cek data peserta UN :
  • login dengan username dan password dapodik
  • Setelah masuk silahkan cek  NISN, Nama, SKHUN dan jenis kelamin. Bila ada kesalahan nama, nisn, nama ibu dan tanggal lahir melalui verval PD.
  • Untuk mengunduh filenya silahkan klik Export to PDF
  • Untuk melihat data tempat dan tanggal lahir klik saja nama siswa yang diinginkan.

Demikian sekilas info, semoga bermanfaat.
Kesempatan Sinkronisasi Untuk Perbaikan Data Calon Peserta UN

Kesempatan Sinkronisasi Untuk Perbaikan Data Calon Peserta UN


Kesempatan Sinkronisasi Untuk Perbaikan 
Data Calon Peserta UN


Yth. Bapak/Ibu
1.    Kepala Sekolah
2.    Operator Dapodik
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada pengumuman Tanggal 19 Desember 2016 disampaikan  bahwa sehubungan akan dilakukan pemeliharaan server Dapodikdasmen, maka Tanggal 1 Januari s/d 15 Januari 2017 server Dapodikdasmen akan down dan sekolah tidak diijinkan melakukan sinkronisasi. Dalam perkembangannya bahwasannya pada saat ini Puspendik sedang menyiapkan data Calon Peserta UN Tahun 2017, dimana secara teknis data tersebut bersumber dari Dapodikdasmen. Kondisi saat ini banyak sekolah yang melaporkan bahwa data siswa Calon Peserta UN sekolahnya belum seluruhnya valid dan harus dilakukan perbaikan melalui Aplikasi Dapodik.

Dengan pertimbangan tersebut diatas maka saat ini server Dapodikdasmen telah kembali dibuka dan sekolah dapat melakukan sinkronisasi. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi sekolah yang data Calon Peserta UN nya belum valid, untuk segera melakukan perbaikan data dan selanjutnya disinkronisasi. Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melakukan pengecekkan data khususnya data siswa kelas 6, 9 dan 12 pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017.

Mengingat batas waktu perbaikan data di laman http://ubk.kemdikbud.go.id adalah tanggal 15 Januari 2017, maka pihak sekolah diharapkan melakukan cek ulang untuk data peserta didik dan jika ditemukan kesalahan untuk segera dilakukan perbaikan. Jika perbaikan sudah dilakukan, maka segera lakukan pengiriman data atau sinkronisasi di aplikasi Dapodik versi 2016 C. kami mohon informasi ini bisa disampaikan pada teman teman operator lainnya untuk bisa segera melakukan perbaikan data. Sinkronisasi akan di tutup kembali pada tanggal 16 Januari 2017 Jam 23.59 WIB.

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen