Cara Mengedit Kesalahan Data Peserta Didik Melalui VervalPD

Cara Mengedit Kesalahan Data Peserta Didik Melalui VervalPD


Apabila ada kesalahan data peserta didik yang diinput dalam aplikasi dapodik, proses pengajuan perubahan kesalahan data tersebut harus melalui VervalPD yang dilakukan oleh operator sekolah. Kesalahan data yang dapat dilakukan perubahannya melalui vervalPD antara lain :

  • Nama
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Ibu Kandung, dan
  • Jenis Kelamin

Sedangkan selain kesalahan data di atas, perubahan data dapat langsung melalui aplikasi dapodik.

Mekanisme pengajuan perubahan adalah sebagai berikut :

  1. Buka alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  2. Login menggunakan user SDM sekolah masing-masing (Apabila belum punya user, silahkan daftar akun sekolah melalui situd SDM http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan scan surat tugas sebagai operator sekolah)
  3. Setelah Login, masuk ke menu Edit Data
  4. Lalu pilih siswa yang akan di edit datanya dan siapkan data dukung untuk pengajuan edit (scan ijazah, akta kelahiran, surat kenal lahir, kartu keluarga, dll)

Dalam pengajuan perbaikan data individu pada fitur Edit data Peserta didik terdapat kolom-kolom yang harus diisikan, yaitu :


  • Nama Lama : Nama yang di entrikan melalui aplikasi dapodik
  • Nama Baru : Nama yang diajukan sebagai pengganti Nama Lama
  • Tanggal Lahir Lama : Tanggal Lahir yang di entrikan melalui aplikasi dapodik
  • Tanggal Lahir Baru : Tanggal Lahir yang diajukan sebagai pengganti 
  • Tempat Lahir Lama : Tempat Lahir yang di entrikan melalui aplikasi dapodik
  • Tempat Lahir Baru : Tempat Lahir yang diajukan sebagai pengganti 
  • Ibu Kandung Lama : Ibu Kandung yang di entrikan melalui aplikasi dapodik
  • Ibu Kandung Baru : Ibu Kandung yang diajukan sebagai pengganti 
  • Jenis Kelamin Lama : Jenis Kelamin yang di entrikan melalui aplikasi dapodik
  • Jenis Kelamin Baru : Jenis Kelamin yang diajukan sebagai pengganti  

Pengisian kolom perbaikan (pengganti), harus sesuai dengan berkas yang akan di lampirkan.
Setelah kolom-kolom terisi semua, selanjutnya adalah melampirkan scan berkas dokumen asli atau copy dokumen asli.

  1. Proses perubahan data siswa di vervalpd harus menunggu APPROVED dari admin Dinas Pendidikan Kab./Kota. 
  2. Apabila sudah di APPROVED, silahkan login dan cek terlebih dahulu di Progress Pengiriman Web Dapodik http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  3. Setelah data di Progress Pengiriman Web Dapodik berubah, silahkan lakukan sinkronisasi agar data di pusat yang sudah direvisi turun ke aplikasi dapodik. 
  4. Apabila data di Progress Pengiriman Web Dapodik belum berubah padahal sudah di APPROVED admin Dinas Pendidikan Kab./Kota, itu mungkin admin pusat belum melakukan migrasi data dari server vervalpd ke server dapodik. Maka solusinya tunggu dan pantau.


EmoticonEmoticon