Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD Revisi Tahun 2016

Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD Revisi Tahun 2016 



Berdasarkan Permen NOMOR 23 TAHUN 2016 
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

INSTRUMEN PENILAIAN
  1. Instrumen penilaian yang digunakan oleh pendidik dalam bentuk penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
  2. Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk penilaian akhir dan/atau ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.
  3. Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.
MEKANISME PENILAIAN
  • perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus;
  • penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas;
  • penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
  • penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
  • peserta didik yang belum mencapai KKM satuan pendidikan harus mengikuti pembelajaran remedi; dan
  • hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.

PROSEDUR PENILAIAN

1. Penilaian aspek sikap dilakukan melalui tahapan:
  • mengamati perilaku peserta didik selama pembelajaran;
  • mencatat perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan;
  • menindaklanjuti hasil pengamatan; dan
  • mendeskripsikan perilaku peserta didik.
2. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan:
  • a. menyusun perencanaan penilaian;
  • mengembangkan instrumen penilaian;
  • melaksanakan penilaian;
  • memanfaatkan hasil penilaian; dan
  • melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.
3. Penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan:
  • menyusun perencanaan penilaian;
  • mengembangkan instrumen penilaian;
  • melaksanakan penilaian;
  • memanfaatkan hasil penilaian; dan
  • melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.
Untuk mempermudah dalam penilaian admin bagikan bermacam Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Hasil Revisi 2016 yang memerlukannya silakan download link di bawah ini :




Terimakasih sudah mampir di blog saya, dan semoga yang saya bagikan ini bermanfaat bagi kita semua.....


EmoticonEmoticon