Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 SD Revisi Tahun 2016
Berdasarkan Permen NOMOR 23 TAHUN 2016
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
INSTRUMEN PENILAIAN
- Instrumen penilaian yang digunakan oleh pendidik dalam bentuk penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
- Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk penilaian akhir dan/atau ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.
- Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.
- perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus;
- penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas;
- penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
- penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
- peserta didik yang belum mencapai KKM satuan pendidikan harus mengikuti pembelajaran remedi; dan
- hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.
PROSEDUR PENILAIAN
1. Penilaian aspek sikap dilakukan melalui tahapan:
- mengamati perilaku peserta didik selama pembelajaran;
- mencatat perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan;
- menindaklanjuti hasil pengamatan; dan
- mendeskripsikan perilaku peserta didik.
2. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan:
- a. menyusun perencanaan penilaian;
- mengembangkan instrumen penilaian;
- melaksanakan penilaian;
- memanfaatkan hasil penilaian; dan
- melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.
- menyusun perencanaan penilaian;
- mengembangkan instrumen penilaian;
- melaksanakan penilaian;
- memanfaatkan hasil penilaian; dan
- melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.
Terimakasih sudah mampir di blog saya, dan semoga yang saya bagikan ini bermanfaat bagi kita semua.....
EmoticonEmoticon